Hasil Pencarian Bonsai Beringin Lokal Cantik
Maaf, barangnya tidak ketemu
Coba cek lagi kata pencarianmu.
Berkembangnya industrialisasi di Nusa Tenggara Barat, kuncinya dengan menggunakan barang barang produksi Usaha Kecil Menengah (UKM) sendiri.
"Kuncinya bela beli produk lokal terutama pemerintah baru kemudiab masyarakat", ujar Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah, SE Msc, Selasa (25/10) di Gedung Olahraga Tripat, Gerung, Lombok Barat.
Hal itu dikatakannya saat roadshow dan talkshow industrialisasi kesembilan di kabupaten Lombok Barat bertema Ekosistem Industri Permesinan.
Terkait hal tersebut, Gubernur mengapresiasi konsep industrialisasi dan prioritas Lombok Barat dalam mengembangkan industri permesinan. Ditekankannya, upaya itu harus dimulai dengan menciptakan mesin induk yang mampu menghasilkan mesin mesin lainnya. Dikatakannyapl pula, mesin mesin yang diciptakan adalah mesin mesin yang menggerakkan produksi lokal lainnya seperti pengolahan dan alat bantu (tools).
Ditambahkan Gubernur, pasar yang tersedia memang sangat besar namun demikian Perda Bela Beli Produk Lokal harus dimaknai membesarkan industri lokal agar bersaing dengan produk komersial lainnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan Halid mengatakan telah banyak produk UKM Lombok Barat yang diserap pasar luar negeri selain yang disediakan dalam e katalog untuk pengadaan barang pemerintah.
Saat ini telah ada 10 UMKM khusus mesin untuk pengolahan yang juga sudah menyesuaikan dengan kebutuhan industri lainnya seperti pengolahan kopi, bambu dan gula aren menjadi gula kristal.
Dalam roadshow yang diikuti pula oleh pameran hasil industri UMKM, talkshow yang digelar melibatkan pelaku UMKM se Lombok Barat masih menyoal pembiayaan dari bank maupun standarisasi untuk mesin olahan pangan. (jm/opeick)
Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!
Lombok (ekbisntb.com) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Pariwisata dan Dekranasda KLU, menggelar Fashion Street 2024, Kamis, 1 Agustus 2024. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meramaikan HUT KLU dan HUT RI, tetapi juga mempertegas keberadaan produk kain dan batik lokal KLU serta kebijakan Bela Beli Produk Lokal produksi UMKM Lombok Utara.
Pada Fashion Street kemarin, Bupati dan istri, serta Wabup dan istri, tak meninggalkan momentum. Seperti gelaran tahun lalu, kedua pemimpin di daerah ini, mengawali Fashion Street pada area yang sudah ditentukan oleh Panitia.
Ketua Dekranasda KLU, Hj. Galuh Nurdiyah Djohan Sjamsu, mengatakan lomba fashion street merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan potensi lokal, khususnya sektor pertanian tembakau dan UMKM di Lombok Utara.
“Sebagai upaya bela beli produk lokal KLU kami mewajibkan kepada seluruh kepala OPD untuk membeli produk UMKM pada kegiatan ini dalam bentuk bingkisan senilai Rp 500 ribu,” tegas Galuh
Dekranasda Lombok Utara, tegas dia, merupakan suatu wadah organisasi nirlaba yang menghimpun pencinta dan peminat seni untuk memayungi dan mengembangkan produk kerajinan dan mengembangkan usaha yang dikelola masyarakat (pelaku UMKM). Lembaga ini juga berupaya meningkatkan kehidupan pelaku bisnisnya, yang sebagian merupakan kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).
Dalam memeriahkan kegiatan fashion street, Dekranasda bekerja sama dengan Dispar Lombok Utara. Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan dari berbagai sponsor, sehingga apresiasi atas penilaian pada lomba ini disiapkan hadiah dan doorprize.
Untuk diketahui, hadiah Fashion Street kali ini, Panitia telah menyiapkan hadiah untuk kategori umum (masyarakat) dan OPD. Untuk peserta Umum, juara I akan memperoleh Rp 3 juta, juara II memperoleh Rp 2 juta dan juara III memperoleh Rp 1 juta.
Sedangkan kategori peserta OPD, Juara I memperoleh Rp 1 juta, juara II memperoleh Rp 750 ribu dan Juara III memperoleh Rp 500 ribu. Pada tingkat peserta OPD, juara I diraih oleh Bagian Hukum Setda KLU, Juara II diraih oleh Dinas PUPR-PKP, dan Juara III diraih oleh BKPSDM serta juara favorit diraih oleh Dinas Kesehatan.
Sementara itu untuk katagori umum, juara I diraih oleh Bumdesma Desa Bayan, Juara I diraih oleh Hendri Kayangan, Juara III diraih oleh PKK Kecamatan Kayangan. (ari)
Mataram (Suara NTB) – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Ni Nyoman Darmilaswati mengatakan, Pemprov NTB sudah memiliki peraturan gubernur (Pergub) bela beli produk lokal.
Karena itulah pihaknya mengajak masyarakat agar lebih mengedepankan komoditas lokal dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Misalnya buah, kandungan bahan kimia buah lokal relatif lebih aman. Disamping lebih aman, buah lokal biasanya lebih segar dan lebih murah.
“Kita mendorong konsumsi pangan lokal. Kalau dengan lokal itu kita sudah tahu, apa sih yang kita perlakukan dengan tanaman itu. Dari segi luar, buah luar itu menarik, namun belum tentu (bagus) dari segi komposisinya,” Ni Nyoman Darmilaswati kepada Suara NTB belum lama ini.
Ia mengatakan, di era pasar bebas seperti sekarang ini, pemerintah daerah tak bisa serta merta melarang datangnya komoditas dari luar negeri, termasuk buah-buahan. Karena itulah konsumen harus bijak memilih produk yang dikonsumsinya agar tak memberi dampak buruk bagi kesehatan.
Di NTB, nyaris semua buah sudah tersedia. Namun ada komoditas yang masih terbatas seperti produk anggur. Petani anggur di NTB jumlahnya masih sedikit. Selama ini, lahan tanaman anggur masih terpusat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Lombok Timur (Lotim). Sebab Bantuan Kementerian Pertanian lebih banyak untuk produk unggulan seperti cabai, bawang merah, bawang putih dan manggis.(ris)
JAKARTA, BKKBN --- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengapresiasi inovasi-inovasi daerah dan melakukan Kajian Praktik Baik terhadap kebijakan dan inovasi yang dilakukan kepala daerah.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dokter Hasto, yang sebelumnya menjabat Bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat perhatian istimewa dari BRIN melalui konsep pembangunan bernama “Bela-Beli Kulon Progo”.
“Bela-Beli Kulon Progo” telah mewujudkan kemandirian ekonomi dengan membela dan membeli produk lokal. Gerakan Bela Beli Kulon Progo merupakan salah satu upaya inovasi. Gagasan gerakan Bela Beli Kulon Progo ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 117 Tahun 2013.
Program ini bertujuan mendorong semangat kemandirian daerah yang berdampak pada peningkatan ekonomi. Melalui kebijakan ini Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengajak masyarakat sekitar dan pengunjung untuk membeli produk lokal, asli buatan masyarakat Kulon Progo.
"Sebanyak-banyaknya konsumsi harus dikuasai sendiri. Gotong Royong perlu dihidupkan dań dirawat," ujar dokter Hasto saat menerima audiensi jajaran BRIN, di kantor BKKBN, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Program inovasi yang dikembangkan Pemkab Kulon Progo saat dokter Hasto menjabat bupati, sekaligus juga untuk merealisasikan filosofi 'Bangunlah jiwanya, Bangunlah raganya.' "Semoga BRIN bisa mendorong inovasi dan revolusi terkait dengan program-program pembangunan," harap dokter Hasto.
Program Gerakan Bela Beli ini telah mendapatkan banyak penghargaan, baik skala nasional maupun internasional. Pada 2016 lalu, program Bela Beli Kulon Progo meraih penghargaan Beli Indonesia Award Panji Cakra Buana 2016 yang diselenggarakan oleh Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) di Gedung Smesco Jakarta (Humas Apkasi, 2016).
Pada 2020 lalu, Pemda Kulon Progo juga meraih penghargaan Natamukti Awards 2020 dalam kategori sebuah daerah yang menjalankan program belanja barang dengan kegiatan komunitas warganya di perantauan.
Perencana Utama Direktorat Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Hamid mengatakan berdasarkan hal itu, maka BRIN dalam hal ini Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah sebagai Pembina Teknis Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) atau Badan perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), merasa perlu untuk melakukan studi tiru dalam bentuk Kajian Praktik Baik (Best Practice) tentang Program “Bela Beli Kulon Progo”. Tujuannya agar dapat “ditularkan” ke daerah lain dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Tujuan Kajian Praktik Baik (Best Practice) tentang Program “Bela Beli Kulon Progo” adalah mengidentifikasi program “Bela-Beli Kulon Progo” dalam mendukung kemandirian ekonomi daerah, terpetakannya pelaku program “Bela-Beli Kulon Progo” yang dapat dijadikan praktek baik untuk studi tiru pada daerah lain. Selain itu, tersusunnya rekomendasi praktek baik program “Bela-Beli Kulon Progo” dalam mendukung kemandirian ekonomi daerah.
Hasil riset yang dilakukan Hamid, setelah sekitar 12 tahun program tersebut berjalan hingga saat ini, gerakan dari program ini masih tetap terjaga. Bahkan terus tumbuh inovasi baru, yang antara lain adalah produksi air kemasan yang dimotori oleh PDAM Kabupaten Kulon Progo dan saat ini sudah mendirikan pabrik air kemasan dengan merk Air KU.
Air kemasan Air KU saat ini telah menjadi kewajiban untuk digunakan dalam semua aktivitas yang ada di semua OPD di Kabupaten Kulon Progo dan sudah meluas ke sekolah dan pertemuan PKK serta rapat-rapat di desa, RW dan RT. Bahkan pada saat hajatan masyarakat sudah menggunakannya.
Di samping itu juga sudah dipasarkan pada gerai-gerai penjualan kebutuhan pokok masyarakat, terutama Toko Milik Masyarakat (TOMIRA).
TOMIRA merupakan Upaya untuk menguatkan peran koperasi dan dengan dukungan Peraturan Daerah No 16 Tahun 2021 bahwa pada jarak kurang dari 1.000 meter dari pasar tradisional tidak boleh ada pasar modern seperti Gerai Alfa Mart dan Indomaret.
Sedangkan pada jarak lebih dari 1.000 meter dari pasar tradisional boleh didirikan Gerai Alfa Mart dan Indomaret tetapi harus bekerjasama dengan koperasi dan sahamnya 51% milik koperasi
Sementara sisanya dimiliki kedua gerai tersebut. Hal lain yang menarik, saat ini ternyata sudah terdapat 7 TOMIRA yang mampu diakusisi dari Gerai Alfa Mart dan Indomaret dan sahamnya sudah 100 % milik koperasi.
Alfa Mart dan Indomaret tetap terlibat dalam pengelolaan gerai tersebut sampai koperasi benar-benar mampu mengelola gerai tersebut. Posisi kedua gerai tersebut lebih sebagai pemasok produk. Hal lain adalah produk UKM disediakan space seluas 20% dari luas gerai tersebut.
Melalui program “Bela Beli Kulon Progo” ternyata dengan adanya kebijakan penggunaan Batik Lokal telah menumbuhkan usaha pengrajin batik. Yang menarik, mulai banyak anak muda yang melakoni usaha ini. Pasar dari produk batik lokal ini tidak saja menyasar ASN yang diwajibkan menggunakan baju batik dua kali seminggu, tetapi juga untuk seragam sekolah, seragam PKK, Majelis Taklim dan lainnya.
Pemerintah daerah Kabupaten Kulon Progo juga membuat Surat Edaran yang mewajibkan dan menetapkan para ASN untuk membelanjakan uangnya membeli produk lokal sesuai golongannya.
ASN di Kabupaten Kulon Progo juga diwajibkan membelanjakan uangnya untuk membeli beras lokal hasil dari petani lokal dan jumlahnya disesuaikan dengan golongannya. Tetapi yang menarik, banyak ASN yang membeli melebihi jumlah yang telah ditetapkan dengan alasan rasanya lebih enak dari beras luar Kulon Progo.
Turunan lainnya dari Program “Bela Beli Kulon Progo” adalah keberhasilan Pemda Kabupaten Kulon Progo “menego” Bulog dalam mendistribusikan beras Raskin sebanyak 10% melalui Beras Daerah (Rasda) yang diambil dari produk petani lokal.
Pada saat ini Pemkab Kulon Progo berhasil mendapatkan 50 ton dari 550 ton yang disalurkan Bulog di daerah ini. Sebenarnya pada awal program ini Pemkab Kulon Progo berhasil “menego” Bulog sampai 100% berasnya diambil dari hasil petani lokal.
Sayangnya, hal itu hanya berlangsung dua tahun karena kebijakan pemerintah pusat yang meragukan keberlanjutan pasokannya. Tetapi, menurut GAPOKTAN, hal itu tidak benar dan petani siap memenuhi sampai 550 ton.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo membangun Aplikasi Bela Beli Kulon Progo untuk memasarkan produk produk UKM dengan konsumen awal dari ASN melalui perjanjian kerja di lingkungan pemerintah setempat.
Jika aplikasi ini nantinya sudah OK, maka akan dibuka untuk masyarakat umum dan pada saat ini sudah sekitar puluhan UKM yang ikut dalam aplikasi ini.
Inovasi yang terakhir sedang dikembangkan adalah mendorong agar pemesanan melalui aplikasi tersebut berbasis bebas ongkos kirim atau ongkir.
Program “Bela Beli Kulon Progo” yang telah mampu menggerakkan ekonomi daerah Kulon Progo, tentu di dalam perjalanannya masih menemukan berbagai tantangan. Antara lain, konsep dan implementasi dari Program “Bela Beli Kulon” belum terdokumentasi. Terutama dalam bentuk buku untuk menjadi bahan literasi bagi generasi mendatang.
Selain itu, pelaku UKM lokal Kabupaten Kulon Progo belum mampu secara kontinyu memenuhi 20% space yang disediakan TOMIRA untuk diisi dengan produk lokal. Berikutnya, belum optimalnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program “Bela Beli Kulon Progo”. Terutama terkait pelaporan untuk pemantauan program ini
Banyak koperasi yang belum “pede” untuk terlibat dalam Program “Bela Beli Kulon Progo” terutama terkait dengan pembentukan TOMIRA.*
Editor: Santjojo Rahardjo
“Bela-Beli Kulon Progo” adalah sebuah konsep Pembangunan yang menyentuh kognitif masyarakatnya agar terbentuk suatu pola perilaku yang mengutamakan penggunaan produk-produk lokal untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Konsep ini lahir dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2013 dan langsung disosialisasikan secara masif ke seluruh wilayah Kulon Progo. Pemerintah Kulon Progo pun dalam waktu singkat melakukan beberapa langkah untuk mengefektifkan langkah-langkah sosialisasi gerakan pembangunan ini. Langkah tersebut di antaranya memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) lokal dan meresmikan suatu motif batik yang dijadikan identitas Kabupaten Kulon Progo.
Setelah ASN melakukan penandatanganan Surat Pernyataan kesediaan berbelanja produk lokal Kulon Progo, pada bulan Mei 2024 ini ASN di Lingkup DPUPKP mulai melakukan transaksi belanja melalui akun https://belabeliku.kulonprogokab.go.id/. Beberapa ASN sudah berhasil melakukan transaksi pembelian produk lokal. Namun demikian, ada beberapa proses transaksi yang belum bisa dilanjutkan, karena penjual belum siap bertransaksi dengan aplikasi tersebut. Ada juga penjual yang menerapkan pengantaran dengan batas minimal yang cukup tinggi, sehingga pembeli memilih untuk membatalkan transaksi. Ke depannya, perlu disepakati sistem jual beli yang sekiranya bisa saling menguntungkan antara pembeli dan penjual. Produk-produk lokal yang diproduksi oleh masyarakat Kulon Progo semakin dikenal juga di kalangan yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.